Kadis Pertamanan Serahkan Kasus Gaji PHL ke Inspektorat
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengaku, telah melaporkan kasus penyelewengan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) yang terjadi di dinasnya kepada Inspektorat Provinsi DKI sejak beberapa waktu lalu.
Kami rencanakan pengawas juga akan diganti. Kita lagi data semua pengawas di lapangan
Ratna mengatakan, tak hanya melaporkan pengawas PHL, oknum pegawai di dinasnya yang terindikasi ikut terlibat dalam penyelewengan gaji tersebut juga telah dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan.
"Itu kami sudah laporkan ke Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti," kata Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).
Besok, Basuki Laporkan Pemotongan Gaji PHL ke PolisiSama halnya seperti Dinas Kebersihan, Ratna juga berencana mengganti para pengawas PHL yang bertugas sebagai mandor di lapangan.
"Kami rencanakan pengawas juga akan diganti. Kita lagi data semua pengawas di lapangan," tuturnya.
Ratna menegaskan, akan menindak tegas para pengawas non PNS yang terlibat penyelewengan gaji PHL Pertamanan. Dalam setiap kesempatan, para pengawasan PHL telah diingatkan agar tidak bermain anggaran gaji PHL di lapangan.
"Sudah kami ingatkan mereka untuk tidak lagi bermain. Semua harus dilaksanakan sesuai aturan," tandasnya.